Lusiana Mustinda - DetikHealth
Jakarta - Protokol Kesehatan Di Sekolah Saat New Normal Telah Ditetapkan Oleh Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Namun Proses Belajar Mengajar Tatap Muka Di Sekolah Baru Diizinkan Bagi Lembaga Pendidikan Yang Berada Dalam Zona Hijau Saja Dan Hanya Untuk Jenjang Menengah Atas (SMA/SMK) Dan Menengah Pertama (SMP).
Protokol Kesehatan Di Sekolah Merupakan Aturan Untuk Mencegah Meluasnya Penyebaran Penyakit COVID-19 Yang Diakibatkan Virus Corona Di Institusi Pendidikan. Dalam Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi COVID-19 Yang Disusun Kemendikbud, Kemenkes, Kementerian Agama, Dan Kementerian Dalam Negeri Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan Melalui Dua Fase Yakni Masa Transisi Dan Masa Kebiasaan Baru Atau New Normal.
Protokol Kesehatan Di Sekolah Untuk Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Dan Tahun Akademik Baru Di Masa Covid-19:
Selain Itu, Untuk Peserta Didik Disabilitas Rungu Harus Disediakan Masker Tembus Pandang.
Sesuai Aturan Protokol Kesehatan, Peserta Didik Dan Tenaga Pengajar Wajib Berada Dalam Kondisi Sehat. Orang Dengan Penyakit Komorbid Tidak Diperkenankan Masuk Sekolah. Dan Tidak Memiliki Gejala Covid-19 Termasuk Pada Orang Yang Serumah Dengan Warga Satuan Pendidikan.
New Normal:
New Normal:
5. Kantin
Masa Transisi:
- Tidak Diperbolehkan.
New Normal:
- Boleh Beroperasi Dengan Tetap Menjaga Protokol Kesehatan Di Sekolah.
6. Kegiatan Ekstrakurikuler Dan Olahraga
Masa Transisi:
- Tidak Diperbolehkan.
New Normal:
- Diperbolehkan, Kecuali Kegiatan Dengan Adanya Penggunaan Alat/Fasilitas Yang Harus Dipegang Oleh Banyak Orang Secara Bergantian Dalam Waktu Yang Singkat Dan/Atau Tidak Memungkinkan Penerapan Jaga Jarak Minimal 1,5 Meter, Misalnya: Basket Dan Voli.
- Tidak Diperbolehkan Ada Kegiatan Selain KBM. Contoh, Orang Tua Menunggu Siswa Di Sekolah, Istirahat Di Luar Kelas, Pertemuan Orangtua-Murid, Pengenalan Lingkungan Sekolah, Dan Sebagainya.
New Normal:
- Diperbolehkan Dengan Tetap Menjaga Protokol Kesehatan Di Sekolah.
Itulah Beberapa Poin Mengenai Protokol Kesehatan Di Sekolah Yang Perlu Dilakukan Para Siswa, Guru Maupun Semua Warga Yang Berada Di Lingkungan Dalam Sekolah.